Anggaran Pegawai Sulsel Rp17,77 Triliun, Payroll ASN Jadi Sorotan Bank Sulselbar
- account_circle M. Rizky Hidayatullah
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

GAMBAR: Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAKASSAR, SULSEL — Anggaran pegawai pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp17,77 triliun. Besarnya nilai tersebut menempatkan sistem pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu bagian penting dalam ekosistem keuangan daerah.
Berdasarkan data dalam infografis yang menjadi rujukan, total anggaran pegawai pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan tercatat Rp17.770,03 miliar. Dari jumlah tersebut, alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp4.111,38 miliar.
Sejumlah daerah memiliki anggaran pegawai cukup besar. Kota Makassar tercatat sekitar Rp1.902,44 miliar, Kabupaten Bone Rp1.110,51 miliar, Kabupaten Gowa Rp850,73 miliar, Kabupaten Bulukumba Rp722,12 miliar, Kabupaten Luwu Rp680,84 miliar, Kabupaten Pangkep Rp675,94 miliar, dan Kabupaten Wajo Rp662,77 miliar.
Sementara itu, anggaran pegawai sejumlah daerah lainnya berada pada kisaran Rp400 miliar hingga Rp600 miliar. Di antaranya Jeneponto Rp533,30 miliar, Sidenreng Rappang Rp545,23 miliar, Takalar Rp536,56 miliar, Soppeng Rp521,60 miliar, Palopo Rp456,04 miliar, Parepare Rp439,96 miliar, Kepulauan Selayar Rp426,26 miliar, Bantaeng Rp436,39 miliar, serta Barru Rp404,20 miliar.
Besarnya anggaran tersebut sekaligus memperlihatkan strategisnya sistem payroll ASN dalam aktivitas perbankan daerah. Pembayaran gaji dan transaksi keuangan aparatur berpotensi menjadi bagian penting dari lalu lintas dana pemerintah daerah.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sulselbar memiliki posisi strategis dalam mendukung pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah, termasuk layanan pembayaran gaji ASN.
Namun, besarnya nilai payroll ASN kini menjadi sorotan menyusul rencana pemindahan rekening gaji ASN ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan dampak terhadap bisnis bank pembangunan daerah, termasuk Bank Sulselbar, apabila nantinya diterapkan secara luas.
Menanggapi isu tersebut, Corporate Secretary Bank Sulselbar Hartani Djurnie mengatakan pihaknya menghormati proses perumusan kebijakan pemerintah.
“Bank Sulselbar menghormati setiap proses perumusan kebijakan Pemerintah,” kata Hartani.
Menurutnya, Bank Sulselbar akan menyesuaikan diri apabila kebijakan resmi telah ditetapkan. Selama proses pembahasan berlangsung, perseroan memilih tidak berspekulasi mengenai bentuk maupun teknis implementasi kebijakan tersebut.
Bank Sulselbar juga meyakini setiap kebijakan pemerintah akan melalui kajian secara komprehensif sebelum ditetapkan.
Di sisi lain, potensi ekonomi dari besarnya anggaran pegawai tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembayaran gaji. Dana yang berputar melalui sistem pemerintahan dapat memberikan efek ekonomi lebih luas apabila dihimpun dan disalurkan kembali secara produktif melalui kredit, pembiayaan UMKM, sektor usaha, maupun program pembangunan daerah.
Karena itu, angka Rp17,77 triliun menjadi sangat penting dalam melihat besarnya ekosistem transaksi keuangan pemerintah di Sulawesi Selatan.
Pertanyaan besarnya kini, akankah payroll ASN Sulsel tetap menjadi bagian dari ekosistem Bank Sulselbar, atau sebagian akan berpindah ke bank-bank Himbara?
Keputusan pemerintah nantinya akan menjadi penentu arah pengelolaan payroll ASN sekaligus dapat memengaruhi strategi bisnis perbankan daerah di Sulawesi Selatan.
- Penulis: M. Rizky Hidayatullah

Saat ini belum ada komentar