HEBOH! Arena Sabung Ayam Diduga Beroperasi di Rumah Pengacara, 52 Orang Langsung Diciduk Polisi
- account_circle Ridwan Karim
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kota Makassar. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassar – Warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dibuat geger setelah aparat Polrestabes Makassar menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang beroperasi di dalam sebuah rumah berukuran besar di kawasan BTN Askana Residence, Jumat (19/6).
Yang bikin publik makin melirik, rumah tersebut diduga milik pria berinisial AL (43) yang diketahui berprofesi sebagai pengacara. Informasi itu disampaikan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Rivai.
“Indikasinya rumah tersebut adalah rumah salah seorang yang berprofesi penegak hukum dengan inisial AL yang berprofesi sebagai pengacara,” ujar Rivai.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua setengah jam itu, polisi mengamankan 52 orang yang berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, di antaranya Makassar, Maros, Pangkep, hingga Jeneponto.
Tak hanya itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa ayam aduan, uang tunai, buku catatan, serta perlengkapan arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Tokoh masyarakat setempat, Kusnadi, mengaku arena sabung ayam tersebut berada di dalam rumah dengan area yang cukup luas. Menurutnya, banyak pengunjung datang menggunakan sepeda motor maupun mobil sebelum akhirnya lokasi digerebek polisi.
“Arenanya di dalam rumah, lokasinya sangat besar. Ada ayam, uang, perlengkapan arena, dan puluhan orang ikut diamankan,” kata Kusnadi.
Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar untuk mengungkap peran masing-masing serta mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik perjudian tersebut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan lokasi dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
- Penulis: Ridwan Karim

Saat ini belum ada komentar